Cara Cek IMEI di Kemenperin [Resmi]

Cara Cek IMEI di Kemenperin [Resmi]

www.gaptech.co.id – Situs untuk mengecek imei smartphone milik kemenperin sempat tidak bisa diakses sejak awal juli lalu. Namun, setelah saya teliti dan telusuri beritanya bahwa situs cek imei smartphone kemenperin sudah bisa diakses kembali. Sebelumunya situs cek imei kemenperin dengan URL https://kemenperin.go.id/ imei saat diakses menampikan pengumuman bahwa kemenperin akan menyediakan situs khusus  untuk mengecek imei agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik.

Wacana regulasi pemblokiran imei ilegal sendiri sudah cukup lama dibahas, kini draft aturan itu rampung dirancang meski belum ditekan 3 kementrian terkait. Kini pengguna yang ingin mengakses situs tersebut akan diredirect ke URL baru yaitu imei.kemenperin.go.id. Dari segi tampilannya pun kini lebih menarik dengan nuansa warna biru dibanding dengan tampilan sebelumnya yang hanya berwarna putih-hijau.

Apabila nomor imei sebuah smartphone tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan besar ilegal. Lantas bagaimana cara mengecek imei pada smartphone yang anda gunakan saat ini apakah resmi atau ilegal? Langsung saja simak beberapa paparan penjelasan yang sudah saya rangkai dibawah ini.

Cek Imei Melalui Web Resmi

Nasib smartphone BM yang terlanjur dibeli sebelum 17 agustus tetap bisa digunakan sebagaimana pernyataan kemenperin melalui statusnya “Tidak langsung diblokir, tetapi ketentuan atas masa pakainya akan ditentukan kemudian sesuai dengna peraturan perundang-undangan”. Nah maka dari itu sambil menunggu aturan pemblokiran imei ilegal akan diberlakukan mari cek dahulu smartphone anda dengan cara-cara mudah seperti berikut ini :

  1. Untuk melakukan pengecekan imei hal yang pertama harus anda lakukan adalah masuk ke situs resmi kemenperin yaitu https://imei.kemenperin.go.id/.
  2. Setelah anda masuk ke halaman situs resminya lalu anda input imei pada kolom berwarna putih, lalu pilih enter dan klik icon lup. Bila anda belum anda mengetahui kode imei smartphone anda, tekan kode *#06# dan tekan tombol panggil pada smartphone anda, lalu anda akan melihat sederet angka barcode yang bisa digunakan untuk mengecek legalitas imei disitus kemenperin.
  3. Setelah anda input dan telusuri imei, kemudian akan muncul keterangan apaakh imei yang diinput legal atau tidak. Jika imei terdaftar akan muncul keterangan “IMEI terdaftar didatabases kemenperin”, Sementara jika imei tidak legal maka akan muncul keterangan “IMEI tidak tedaftar didatabase kemenperin”.

Dan sebagaimana yang diketahui peredaran smartphone BM masih marak ditanah air, harga yang murah dan kemudahan mendapatkan smartphone yang tidak dijual resmi diindonesia menjadi iming-iming menggiurkan sebagian kalangan, sayangnya cara sperti ini sangat merugikan Negara.

Msekipun kementrian perdagangan (kemedag), kementrian perindustrian (kemenperin), dan kementrian komunikasi dan informatika (kemenkominfo) telah mencenangkan aturan imei legar dan regulasi ini nantinya akan mengatur bahkan meminimalisir peredaran smartphone ilegal atau blackmarket.

Jadi seperti itulah penjelasan yan gbisa sampaikan pada wacana dalam artikel ini mengenai imei smartphone yang masih ilegal dan pandangan hukum terhadap hp ilegal yang masih banyak sekali beredar dinegeri kita yang tercinta ini.

Baca juga tentan:

Jadi bila sobat memiliki hp yang nomor imeinya masih ilegal maka cepat atau lambat hp anda akan mengalami pemblokiran imei, bila pemblokiran imei terjadi maka banyak layanan yang tidak bisa anda gunakan pada hp yang anda miliki dan imeinya belum terdafatar itu alias ilegal.

Biasanya pembelian barang-barang seperti itu dilakukan tanpa melalui BEACUKAI, sehingga anda bisa mendapatkan barang mahal dengan harga murah karena tidak ditangguhkan terkena pajak dan itu biasanya sudah permainan orang dalam kemungkinan.